Senin, 25 Januari 2010

Kasihan...Guru-guru Itu Diliputi Rasa Takut

Para guru swasta di Kota Medan diliputi rasa takut. Mereka yang mempermasalahkan pemotongan tunjangan fungsional khawatir dipecat pihak sekolah. Sementara itu, pemotongan terus berlangsung tanpa ada langkah berarti dari Dinas Pendidikan.

”Pemotongan terus terjadi. Namun, para guru takut melaporkannya. Saya mohon agar pemerintah memerhatikan persoalan ini,” tutur Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan Partomuan Silitonga di Medan, Kamis (3/9).

Partomuan mengatakan, pihak sekolah secara langsung dan tidak langsung mengancam para guru untuk tidak mengungkap persoalan ini. Ancaman ini bisa berbuntut pada pemecatan, seperti yang pernah terjadi pada tahun 2008. ( Sumber kompas com )


Duh...Pantas Saja Guru-guru Itu Takut!

Keresahan para guru swasta di Medan, Sumatera Utara, terkait pemotongan tunjangan fungsional dan takut untuk melaporkannya, Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan memohon pemerintah memerhatikan persoalan ini.

Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan Partomuan Silitonga di Medan, Kamis (3/9), mengatakan, pihak sekolah secara langsung dan tidak langsung mengancam para guru untuk tidak mengungkap persoalan tersebut. Ancaman ini bisa berbuntut pada pemecatan, seperti yang pernah terjadi pada tahun 2008.

Sesuai dengan data PGSI, pada 2008 tiga guru swasta bernama Christin Hutapea, Nelin Kristina, dan Renata Pasaribu dipecat oleh pihak sekolahnya masing-masing karena mempermasalahkan hal itu.

Kejadian serupa hampir terulang pada Januari 2009. Sebanyak 13 guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dwiwarna, Medan, mengadukan persoalan ini secara terbuka. Tunjangan fungsional para guru dipotong pihak sekolah Rp 200.000 per orang.

Pemotongan itu dilakukan untuk pengurusan administrasi sekolah ke Kantor Dinas Pendidikan Medan. Selain itu, pemotongan juga dilakukan untuk kepentingan pegawai sekolah lain yang tidak mendapat tunjangan.

PGSI Kota Medan lalu melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Setelah negosiasi alot, pihak sekolah akhirnya mengembalikan uang pungutan kepada masing-masing guru. (sumber kompas com )

Bahkan, Pemotongan Tunjangan Itu Diumumkan secara Terbuka!

Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan memohon pemerintah memerhatikan keresahan para guru swasta di Medan, Sumatera Utara, terkait pemotongan tunjangan fungsional dan ketakutan untuk melaporkannya akibat ancaman pemecatan oleh sekolah yang bersangkutan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kendati PGSI Kota Medan pernah melakukan mediasi dengan pihak SMK Dwiwarna, yang mengakibatkan pihak sekolah tersebut akhirnya mengembalikan uang pungutan kepada masing-masing guru, kejadian itu tidak membuat pengelola sekolah swasta jera. Saat ini, sebuah sekolah swasta di Kecamatan Medan Sunggal bahkan memasang pengumuman pemotongan ini secara terbuka.

”Guru yang menerima tunjangan fungsional mesti menyetorkan ke pihak sekolah masing-masing Rp 120.000,” ujar Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan Partomuan Silitonga di Medan, Kamis (3/9), sambil menunjukkan nama sekolah tersebut.

Partomuan meminta Dinas Pendidikan Medan mengambil langkah tegas. Jika tidak, dia bersama seluruh anggota PGSI Medan akan mendatangi langsung Kantor Wali Kota atau Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.

”Kami akan mengadu langsung,” katanya.

Polemik mengenai tunjangan fungsional ini meresahkan banyak guru swasta, tidak terkecuali BS, salah satu guru swasta di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. ( sumber kompas com )

Bahkan, Pemotongan Tunjangan Itu Diumumkan secara Terbuka!

Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan memohon pemerintah memerhatikan keresahan para guru swasta di Medan, Sumatera Utara, terkait pemotongan tunjangan fungsional dan ketakutan untuk melaporkannya akibat ancaman pemecatan oleh sekolah yang bersangkutan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kendati PGSI Kota Medan pernah melakukan mediasi dengan pihak SMK Dwiwarna, yang mengakibatkan pihak sekolah tersebut akhirnya mengembalikan uang pungutan kepada masing-masing guru, kejadian itu tidak membuat pengelola sekolah swasta jera. Saat ini, sebuah sekolah swasta di Kecamatan Medan Sunggal bahkan memasang pengumuman pemotongan ini secara terbuka.

”Guru yang menerima tunjangan fungsional mesti menyetorkan ke pihak sekolah masing-masing Rp 120.000,” ujar Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan Partomuan Silitonga di Medan, Kamis (3/9), sambil menunjukkan nama sekolah tersebut.

Partomuan meminta Dinas Pendidikan Medan mengambil langkah tegas. Jika tidak, dia bersama seluruh anggota PGSI Medan akan mendatangi langsung Kantor Wali Kota atau Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.

”Kami akan mengadu langsung,” katanya.

Polemik mengenai tunjangan fungsional ini meresahkan banyak guru swasta, tidak terkecuali BS, salah satu guru swasta di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. ( sumber kompas com )

PGRI: Presiden Harusnya Melarang Dinas Memotong Tunjangan Profesi

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan meminta Presiden RI untuk melarang dinas pendidikan di kabupaten/kota melakukan pemotongan tunjangan profesional para guru yang jumlahnya bervariasi dan berbeda antara guru yang satu dan lainnya.

"Dengan alasan apapun pemotongan itu bisa dikategorikan pungutan liar, biarkan guru menikmati hasil dari kebijakan pemerintah yang sudah lama dinanti-nantikan itu," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Dr Sulistyo di Jakarta, Jumat (4/9).

Sulistyo mengatakan, PGRI akan menyampaikan permintaan tersebut kepada Presiden, sebab pemotongan yang dilakukan oleh petugas di Dinas Pendidikan dan Departemen Agama tingkat kabupaten/kota tidak memiliki dasar hukum dan meresahkan para guru yang menerima tunjangan tersebut.

"Besarnya pemotongan yang dilakukan petugas di dinas ada yang mencapai tiga persen dari total tunjangan profesi yang diterima guru," ujarnya.

"Bila besarnya tunjangan profesi mencapai belasan juta hingga puluhan juta karena umumnya merupakan tunjangan yang dirapel, maka jika jumlahnya dipotong tiga persen saja nilainya sudah berapa," kata Sulistyo. ( sumber kompas com )

SUSUNAN PENGURUS PGRI BANYUMANIK PERIODE XX TAHUN 2009-2014











N0 JABATAN NAMA
1 Ketua Sudaryanto Gagarin, S.Pd
2 Wakil Drs. Makhaban, M.Pd
3 Sekrtaris Heni Tri Yuliastuti, S.IP
4 Wakil Isman Purwanto, S.Pd
5 Bendahara Utik Setyarti, M.Pd.
6 Wakil Dra. Kristantini, MM.M.Pd
7 Sie. Organisasi dan kaderisasi Drs. Ruswanto
8 Sie. Kesejahteraan dan ketenagaan Siswati, S.Pd
9 Sie. Informasi dan komunikasi Dra. Sukarsih
10 Sie. Penelitian dan pengembangan Drs. Budi Sulistyanto
11 Sie. Penelitian dan pelatihan Darmiyatun, M.Pd
12 Sie. Hub kerja antar instansi Wiji Handini, S.Pd
13 Sie. Pengembangan karier dan profesi Suci Kristiningsih, S.Pd
14 Sie. Kerohanian Abdul Muarif, S.Pd
15 Sie. Sie Pemberdayaan Perempuan Haryani, S.Pd
16 Sie. Kesenian kebudayaan Olah raga Ngatiman, A.Ma
17 Sie. Pengabdian masyarakat Muryono
18 Sie. Advokasi perlindungan hukum Sutarno, S.Pd